Intimidasi dan dipermalukan adalah hal yang biasa terjadi di sekolah-sekolah, dengan 18 persen anak perempuan dan 24 persen anak laki-laki terpengaruh. Anak laki-laki terutama menghadapi risiko serangan fisik di sekolah.
Guru sering menggunakan hukuman fisik dan emosi untuk mendisiplinkan anak-anak. Mereka juga tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali dan melaporkan kekerasan dan merujuk siswa ke layanan untuk mengatasi masalah yang mereka alami.
Anak perempuan remaja cenderung lebih rentan terhadap praktik tradisional yang berbahaya seperti perkawinan anak dan mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) dibandingkan anak laki-laki. Satu dari setiap sembilan anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, dan anak-anak perempuan dari keluarga termiskin lima kali lebih mungkin menikah pada usia sangat dini dibandingkan teman-teman mereka yang lebih kaya. Tingkat mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) masih tinggi, yaitu 52 persen.