Perlindungan Anak
Menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi

- Tersedia dalam:
- English
- Bahasa Indonesia
Tantangan
Intimidasi dan dipermalukan adalah hal yang biasa terjadi di sekolah-sekolah, dengan 18 persen anak perempuan dan 24 persen anak laki-laki terpengaruh. Anak laki-laki terutama menghadapi risiko serangan fisik di sekolah.
Guru sering menggunakan hukuman fisik dan emosi untuk mendisiplinkan anak-anak. Mereka juga tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali dan melaporkan kekerasan dan merujuk siswa ke layanan untuk mengatasi masalah yang mereka alami.
Anak perempuan remaja cenderung lebih rentan terhadap praktik tradisional yang berbahaya seperti perkawinan anak dan mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) dibandingkan anak laki-laki. Satu dari setiap sembilan anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, dan anak-anak perempuan dari keluarga termiskin lima kali lebih mungkin menikah pada usia sangat dini dibandingkan teman-teman mereka yang lebih kaya. Tingkat mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) masih tinggi, yaitu 52 persen.

Perkawinan anak, selain melanggar hak-hak anak dengan memaksa mereka berhenti sekolah, juga mengakibatkan kemiskinan antargenerasi, merusak pendidikan jangka panjang mereka, kemampuan untuk mencari nafkah, dan ironisnya juga dapat bertambah jumlahnya.
Di sisi hukum, kekerasan terhadap anak belum dilarang dalam semua pengaturan (perkosaan dalam pernikahan masih diizinkan), dan sistem keadilan untuk anak-anak belum memprioritaskan perlindungan bagi semua anak yang berurusan dengan hukum.
Anggaran pemerintah didedikasikan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan hanya kurang dari 0,1 persen dari total anggaran. Prosedur administrasi publik yang kompleks dan kurangnya kewenangan yang diamanatkan untuk perlindungan anak mengakibatkan kesulitan dalam menyediakan layanan yang efektif untuk anak-anak yang rentan. Selain itu, sekitar 17 persen anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak memiliki akta kelahiran, yang menyebabkan mereka sulit untuk mengakses layanan utama.
Solusi
UNICEF membantu membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif secara nasional untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi.

Hal ini dilakukan dengan menghasilkan bukti-bukti yang dapat diandalkan untuk mendukung informasi dalam advokasi; mereformasi undang-undang dan memperbarui kebijakan sesuai dengan standar HAM internasional; mengembangkan pakar profesional perlindungan anak; dan penyaringan serta pelacakan anggaran untuk meningkatkan manajemen keuangan publik bagi anak-anak.
Sikap dan perilaku yang terus melanggengkan kekerasan terhadap anak perempuan dan anak laki-laki sedang ditangani melalui inisiatif perubahan sosial dan perilaku. Secara khusus, UNICEF mendukung kampanye nasional untuk mengakhiri pernikahan anak.
UNICEF bekerja dengan anak-anak dan remaja sebagai agen perubahan, dan membantu meningkatkan visibilitas pelanggaran hak anak dan mendorong debat publik terbuka tentang isu-isu utama, seperti anak-anak migran dan pengungsi, pekerja anak, pernikahan anak dan registrasi kelahiran.