Lebih dari Sekadar Selembar Kertas: Akta Kelahiran Membuka Peluang di Papua Selatan
Angka Pencatatan Kelahiran Meningkat dengan Sistem Baru di Asmat, Papua
- English
- Bahasa Indonesia
Berjalan hati-hati di antara papan kayu yang rapuh dan tanah yang lembek, Monika, seorang kader Posyandu, baru saja menyelesaikan kunjungan terakhirnya ke sebuah keluarga di Kampung Wawcesaw, Asmat, Papua Selatan. Sambil menggenggam papan catatan berisi nama-nama di atas kertas dengan erat, ia kembali membantu sepasang orang tua mendaftarkan anaknya.
Rutinitas harian Monika jauh dari kata biasa. Ia menempuh sungai yang dipenuhi buaya dan arus pasang surut yang tak menentu selama berjam-jam untuk mencapai para keluarga. Banyak orang tua yang ia kunjungi tidak mampu menanggung biaya perjalanan (setidaknya Rp500 ribu atau sekitar USD $30) untuk mendaftarkan anak mereka di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di ibu kota Asmat.
Monika juga menghadapi tantangan lain yaitu rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak orang tua tidak tahu bahwa mereka membutuhkan dokumen pendukung untuk mendaftarkan anak, seperti Kartu Keluarga atau akta nikah. Beberapa bahkan curiga ia menyalahgunakan dokumen mereka. “Saya jelaskan bahwa ini bagian dari proses, dan nantinya mereka bisa menggunakan akta kelahiran untuk fasilitas kesehatan, sekolah, dan lainnya,” ujarnya.
Moses dan Odelia, orang tua dari lima anak, menghadapi kesulitan serupa saat mencoba mendaftarkan anak-anak mereka. “Kami harus mendayung perahu dari kampung ke kantor kabupaten. Sesampainya di sana, kami diminta melengkapi beberapa dokumen,” kenang Moses. “Kami belum menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Kami terjebak, tanpa jalan keluar. Kami pulang, tapi tidak mampu kembali lagi.” Monika membantu mereka menyelesaikan proses pencatatan kelahiran anak-anaknya.
Pencatatan kelahiran masih menjadi tantangan besar di Papua Selatan, di mana hanya 47,27 persen anak di bawah lima tahun memiliki akta kelahiran, jauh di bawah rata-rata nasional 85,07 persen (Survei Sosial Ekonomi Nasional–SUSENAS 2024).
Meskipun pencatatan gratis, sejumlah hambatan membuat akses sulit, seperti keterbatasan tenaga di pusat kesehatan dan lemahnya sistem rujukan. Norma budaya juga berkontribusi pada keterlambatan. Di Asmat, banyak keluarga hidup secara nomaden, melakukan budaya meramu – meninggalkan kampung untuk mencari makanan. Selama masa ini, anak-anak sering ditinggalkan dalam waktu lama, membuat pencatatan kelahiran menjadi prioritas rendah dibanding bertahan hidup.
Tanpa akta kelahiran, anak-anak tidak memiliki identitas hukum – menjadi tantangan untuk hak dasar mereka dan menghalangi akses ke layanan penting seperti pendidikan dan kesehatan. Tanpa data pencatatan, pemerintah tidak dapat merencanakan dan mengalokasikan sumber daya secara efektif.
Sejak 2021, UNICEF mendukung inisiatif “Desaku, Rumahku” di Papua untuk meningkatkan cakupan pencatatan kelahiran melalui keterlibatan masyarakat di beberapa Posyandu dan pusat pengembangan anak usia dini. Komunitas menggunakan alat skrining untuk mengidentifikasi anak di bawah lima tahun yang belum terdaftar atau belum diimunisasi, mengingatkan orang tua, dan mendukung mereka menyelesaikan proses.
Di Kabupaten Asmat, UNICEF bermitra dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk meningkatkan pencatatan kelahiran dengan mengintegrasikan proses pendaftaran ke dalam layanan kesehatan. Pada awal 2024, Kantor Dukcapil dan Dinas Kesehatan Kabupaten memperkenalkan sistem baru di delapan fasilitas kesehatan di Asmat.
Berbeda dari sebelumnya – ketika orang tua harus menempuh perjalanan jauh untuk mendaftarkan anak – kini mereka dapat menyerahkan salinan dokumen yang diperlukan ke Puskesmas atau Posyandu terdekat. Petugas kesehatan mengirimkan detail ke kantor Dukcapil pusat melalui WhatsApp, tempat akta kelahiran diproses.
Dalam lima bulan sejak sistem baru diperkenalkan, 100 persen bayi baru lahir di delapan fasilitas kesehatan (satu rumah sakit dan tujuh Puskesmas) telah menerima akta kelahiran. Pada awal 2025, Kabupaten Asmat mulai memperluas pendekatan ini ke 22 pusat kesehatan di Asmat. Dalam enam bulan pertama, 85,5 persen bayi baru lahir telah menerima akta kelahiran.
Proses yang lebih sederhana ini juga membuat pengumpulan data lebih efisien. “Sekarang lebih mudah memasukkan informasi penting, seperti catatan kelahiran dan data imunisasi, ke dalam sistem seperti ASIK [Aplikasi Sehat IndonesiaKu],” jelas Teguh, Kepala Puskesmas Ayam.
Thomas Eppe Safanpo, Bupati Asmat, menekankan pentingnya memiliki informasi yang andal. “Ke depan, kami ingin kebijakan pembangunan didasarkan pada data kependudukan yang akurat. Karena itu, data harus diperkuat dan tepat,” katanya.
Ke depan, kami ingin kebijakan pembangunan didasarkan pada data kependudukan yang akurat. Karena itu, data harus diperkuat dan tepat
Moses dan Odelia menyadari bahwa akta kelahiran lebih dari sekadar selembar kertas. “Ini sangat penting untuk masa depan anak-anak kami. Antara lain, akta ini memungkinkan mereka mendaftar sekolah,” ujar Moses. “Kami berharap semua orang tua mendaftarkan anak-anak mereka.”
Yonathan, Kepala Dinas Kesehatan di Agats, juga memiliki harapan yang sama. Ia berkata: “Saya bermimpi suatu hari semua orang tua memahami bahwa akta kelahiran itu penting.”