Tempat dimana kami bekerja
Pahami bagaimana UNICEF mempromosikan dan melindungi hak-hak anak di Indonesia.
- Tersedia dalam:
- English
- Bahasa Indonesia
UNICEF Indonesia memiliki kantor pusatnya di Jakarta, lima kantor lapangan dan dua kantor cabang. Fokus programatik dari masing-masing kantor lapangan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah. Inisiatif dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah dan mitra masyarakat sipil di tingkat provinsi dan kabupaten.
Kantor lapangan adalah kunci dari pekerjaan UNICEF. Mereka mendukung upaya organisasi untuk melaksanakan pendekatan inovatif untuk hak anak-anak di masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Sejalan dengan pendekatan kesetaraan UNICEF, program ini mengakui upaya Indonesia untuk "berkembang dari pinggiran", sambil mempertahankan pekerjaan di daerah padat penduduk seperti Jawa dan Sumatra di mana sebagian besar anak-anak Indonesia tinggal.
Lima kantor lapangan adalah:
- Surabaya, Jawa Timur
- Banda Aceh, Aceh
- Kupang, Nusa Tenggara Timur
- Makassar, Sulawesi Selatan (dengan operasi tambahan di Maluku dan Provinsi Maluku Utara, dan kantor cabang di Ambon)
- Jayapura, Papua (dengan pekerjaan tambahan di Provinsi Papua Barat, dan kantor cabang di Manokwari)