Anak-anak di Indonesia
Situasi anak-anak di Indonesia telah membaik, tetapi kesenjangan masih ada

- English
- Bahasa Indonesia
Situasi anak-anak dan perempuan di Indonesia telah membaik secara substansial selama beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, tren nasional masih menyisakan kesenjangan yang signifikan di seluruh wilayah geografis dari berbagai kelompok sosial. Karena ukuran negara yang luas, kesenjangan ini sebanding dengan jumlah anak yang juga besar.
Tantangan ini diperburuk oleh geografi. Populasi tersebar di lebih dari 17.000 pulau yang mencakup jarak lebih dari 5.000 km dari barat ke timur. Oleh karena itu, mengatasi kesenjangan ini adalah inti dalam mewujudkan hak-hak anak di Indonesia.
Sepertiga penduduk Indonesia adalah anak-anak. Jumlah ini setara dengan sekitar 85 juta anak-anak dan merupakan jumlah terbesar keempat di dunia
Secara keseluruhan peluang ekonomi untuk anak-anak cukup bagus. Indonesia telah menyaksikan keuntungan ekonomi yang mengesankan yaitu sekitar 4-10 persen setiap tahun selama beberapa dekade. Tingkat kesuburan dan kematian yang menurun menunjukkan 'kesenjangan demografis' antara tingkat kelahiran dan harapan hidup akan berkurang pada tahun 2030-an. Sementara itu, populasi anak muda yang besar akan terus mempertahankan pertumbuhan ekonomi di masa depan.


Akan tetapi pertumbuhan ekonomi ini juga disertai dengan meningkatnya ketidaksetaraan dan urbanisasi. Sekitar 53 persen dari populasi saat ini tinggal di daerah perkotaan, tren yang diproyeksikan akan terus berlanjut hingga di masa yang akan datang. Angka kemiskinan ekstrim masih sangat tinggi (14,5 persen) dan kemiskinan sedang (48,7 persen). Setiap tahun, ratusan ribu anak-anak terkena dampak bencana alam dan bencana lainnya yang disebabkan oleh manusia. Jumlah tersebut kemungkinan akan meningkat karena perubahan iklim.
Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi anak-anak di Indonesia, UNICEF berfokus pada yang paling terpinggirkan dan dikecualikan secara sosial. Program kami bertujuan untuk mendukung Indonesia dalam mewujudkan hak-hak anak, sebagaimana diabadikan dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak dan diartikulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.