Evaluasi Formatif Layanan Perlindungan Terpadu bagi Anak dan Perempuan di Indonesia Tahun 2021-2023
Menilai kemajuan dan efektivitas layanan perlindungan terpadu bagi anak dan perempuan
- English
- Bahasa Indonesia
Highlights
Pada April 2024, UNICEF Indonesia menugaskan Coram International untuk melaksanakan evaluasi formatif independen terhadap Layanan Perlindungan Terpadu bagi Anak dan Perempuan di Indonesia Tahun 2021–2023. Lingkup evaluasi ini disempurnakan selama tahap inisiasi untuk berfokus pada satu komponen spesifik dari Program Perlindungan Anak UNICEF, yaitu pengembangan dan pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Program UPTD PPA dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Indonesia dan UNICEF, serta beragam mitra di tingkat nasional dan daerah.
Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk menilai capaian antara (intermediate outcomes) dan efektivitas layanan perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak dalam hal pencapaian dan hasil, serta kontribusinya terhadap prioritas UNICEF dalam menghasilkan pengetahuan dan pembelajaran. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi bagi Pemerintah Indonesia agar dapat menyesuaikan pendekatannya dalam memperkuat desain layanan terpadu dan memperluas skalanya. Evaluasi ini juga akan menjadi masukan bagi Country Programme UNICEF Indonesia berikutnya, yang bertujuan meningkatkan layanan perlindungan anak secara berbasis bukti.