Pengetahuan dan Kebiasaan Daring Anak di Indonesia: Sebuah Kajian Dasar 2023

Memaparkan kegiatan daring anak-anak di Indonesia dan upaya UNICEF mencegah dan menangani eksploitasi dan pelecehan seksual anak di ranah daring

A girl smiling using her tablet in her classroom
UNICEF/UNI469140/Al Asad

Highlights

“Pengetahuan dan Kebiasaan Daring Anak di Indonesia: Sebuah Kajian Dasar 2023” menyoroti bahwa sebagian besar anak di Indonesia menggunakan internet setiap hari, terutama untuk bersosialisasi dan hiburan. Namun, mereka menghadapi risiko yang signifikan, termasuk paparan konten yang tidak pantas, cyberbullying, serta eksploitasi dan pelecehan seksual daring. Studi tersebut mengungkap bahwa banyak anak dan orang tua tidak memiliki pengetahuan menjaga keamanan diri di ranah daring yang memadai, dengan hanya 37,5% anak yang telah menerima informasi tentang cara agar tetap aman saat daring. Selain itu, 42% anak merasa tidak nyaman atau takut karena pengalaman daring, dan 50,3% telah melihat gambar seksual di media sosial.

UNICEF Indonesia secara aktif menangani masalah ini dengan mendukung pemerintah dalam memperkuat kerangka hukum untuk perlindungan anak daring dan meningkatkan layanan terpadu untuk dukungan bagi para penyintas. UNICEF memberdayakan anak, orang tua, dan guru untuk mempromosikan perilaku daring yang aman dan memperkuat kemampuan penegakan hukum untuk mendeteksi, menyelidiki, dan mengadili kasus eksploitasi anak daring. UNICEF juga berfokus pada pengumpulan bukti untuk menginformasikan kebijakan dan praktik, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia. Upaya ini meliputi pembuatan kampanye bersama dengan anak-anak dan remaja untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko daring dan bekerja sama dengan bisnis untuk mempromosikan perilaku yang bertanggung jawab demi hak dan kesejahteraan anak.

Penulis
UNICEF Indonesia
Tanggal penerbitan
Bahasa
Inggris, Indonesia