Enam Provinsi, 104 Juta Jiwa: Upaya Bersama Mengakhiri Buang Air Besar Sembarangan di Indonesia
Gerakan Nasional untuk Melindungi Kesehatan dan Martabat Anak
- English
- Bahasa Indonesia
Di sebuah desa kecil di Lumajang, Jawa Timur, seorang ibu tiga anak mengenang masa sulit yang pernah ia alami.
“Kami dulu tidak punya toilet di rumah,” cerita Hanifah. “Kami harus buang air besar di sawah, bahkan di malam hari, sambil membawa senter. Itu berbahaya, apalagi saat musim hujan ketika jalanan licin.”
Lumajang dinyatakan bebas buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2021. Tiga tahun kemudian, pada Oktober 2024, Kabupaten Sumenep menjadi daerah terakhir di Jawa Timur yang mencapai status ODF (Open Defecation Free) atau bebas BABS, menjadikan seluruh provinsi ini resmi bebas buang air besar sembarangan. Dengan pencapaian tersebut, Jawa Timur bergabung dengan lima provinsi lainnya — DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Aceh — yang telah mencapai status ODF hingga tahun 2025.
Mencapai status ODF bukanlah hal mudah. Setiap rumah tangga, desa, dan kabupaten di suatu provinsi harus melalui proses verifikasi ketat. Bahkan satu rumah tangga yang masih melakukan buang air besar sembarangan dapat menggagalkan status ODF bagi seluruh provinsi.
Berkat kerja keras pemerintah Indonesia bersama UNICEF dan berbagai mitra, tingkat buang air besar sembarangan turun drastis dari 35,46 persen pada tahun 2010 menjadi hanya 3,2 persen pada tahun 2024. Kini, lebih dari 104 juta orang hidup di lingkungan yang bebas dari praktik buang air besar sembarangan di enam provinsi ODF.
Bagi keluarga seperti Hanifah, berakhirnya praktik buang air besar sembarangan bukan sekadar soal kenyamanan. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Praktik BABS dapat menularkan penyakit berbahaya seperti diare dan berkontribusi pada stunting, masalah serius yang masih memengaruhi satu dari lima anak di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengakhiri buang air besar sembarangan sepenuhnya pada tahun 2030. Roadmap for ODF 2022–2030, yang dikembangkan dengan dukungan teknis UNICEF, menjadi panduan utama dalam mencapai target tersebut, termasuk sistem pemantauan nasional yang melacak kemajuan di tingkat rumah tangga.
Inovasi pembiayaan juga berperan besar. Pada tahun 2017 di Nusa Tenggara Barat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan UNICEF meluncurkan model pendanaan menggunakan dana zakat untuk membantu keluarga membangun toilet. Model ini kemudian diperluas ke berbagai provinsi lain, termasuk Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
“Keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak merupakan persoalan besar yang berkaitan erat dengan kemiskinan di Indonesia,” ujar Nana Mintarti, Komisioner BAZNAS. “Kualitas air yang buruk dan sanitasi yang tidak memadai menyebabkan berbagai penyakit yang sangat berdampak pada masyarakat miskin. BAZNAS berkomitmen untuk terus meningkatkan dukungan dalam memperluas akses terhadap air bersih dan sanitasi.”
UNICEF juga mendukung inisiatif pinjaman mikro bekerja sama dengan lembaga berbasis komunitas, memudahkan keluarga membangun toilet dengan skema pembayaran yang terjangkau dan tidak memberatkan.
“Antara tahun 2021 hingga 2025, sebanyak 136 kabupaten/kota di Indonesia berhasil mencapai status bebas BABS, memberikan manfaat bagi sekitar 95 juta penduduk,” kata Kannan Nadar, Kepala Program Air, Sanitasi, Kebersihan (Water, Sanitation and Hygiene atau WASH) UNICEF Indonesia.
“Menjelang akhir tahun 2025, kami memperkirakan 37 kabupaten/kota baru akan menyusul menjadi ODF, membawa manfaat bagi hampir 27 juta orang. Upaya kolektif ini telah menunjukkan apa yang berhasil. Kini, fokus kami adalah mempertahankan capaian ini sambil memastikan setiap anak dapat hidup di lingkungan yang sehat dan bermartabat.”
UNICEF terus bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan fasilitas sanitasi yang dibangun tahan terhadap dampak perubahan iklim serta inklusif bagi semua, terutama bagi perempuan, anak perempuan, dan penyandang disabilitas. Setiap kabupaten baru yang mencapai status ODF membawa Indonesia selangkah lebih dekat menuju masa depan di mana tidak ada lagi anak yang harus menghadapi bahaya dan ketidakberdayaan akibat buang air besar sembarangan.