Analisis Lanskap WASH4Work di Indonesia
Penilaian Situasi Air, Sanitasi dan Kebersihan (WASH) di Tempat Kerja di Indonesia
- English
- Bahasa Indonesia
Sorotan
Akses terhadap air minum aman, sanitasi, dan Kebersihan (WASH) sangat penting untuk memastikan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup secara keseluruhan. Ketidakcukupan layanan WASH berkontribusi terhadap sekitar 2,5% kematian global dan 2,9% beban penyakit global, yang mengakibatkan sedikitnya 1,4 juta kematian yang dapat dicegah setiap tahun, termasuk lebih dari 1 juta kematian akibat penyakit diare saja, dengan anak-anak di bawah usia lima tahun menjadi kelompok yang paling rentan.
Pemerintah Indonesia telah memprioritaskan akses WASH, memperluas akses terhadap layanan air dan sanitasi yang lebih baik kepada lebih dari 110 juta penduduk, yang didukung oleh kepemimpinan pemerintah serta program-program seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), PAMSIMAS, dan Program Gerakan Sekolah Sehat, dan lainnya. Namun, akses terhadap layanan WASH di sekolah, fasilitas kesehatan, fasilitas publik, dan tempat kerja masih terbatas. Untuk mencapai target tahun 2030, yaitu 45% akses air minum layak dan aman dan 30% sanitasi layak dan aman, dibutuhkan investasi sekitar USD 45 miliar. Pencapaian target ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, mitra pembangunan, masyarakat sipil, dan sektor swasta.
Sektor bisnis dapat memainkan peran penting dengan berinvestasi dalam infrastruktur WASH di tempat kerja dan komunitas sekitar, mempromosikan produk dan layanan WASH yang terjangkau, serta mendukung praktik kebersihan yang baik di masyarakat. Studi menunjukkan bahwa untuk setiap USD 1 yang diinvestasikan dalam WASH di tempat kerja, bisnis dapat memperoleh rata-rata pengembalian sebesar USD 1,32 hingga USD 2,05. Untuk memahami kondisi WASH di tempat kerja di Indonesia, UNICEF bekerja sama dengan Bappenas dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan studi lanskap WASH pada 243 perusahaan di lima sektor
industri di lima provinsi untuk menilai komitmen perusahaan, pengetahuan, ketersediaan fasilitas WASH, dan integrasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).