Suara lantang pemuda dalam menyerukan masa depan bebas tembakau

Kaum muda mengambil posisi penting untuk mengadvokasi Kawasan Tanpa Rokok dan larangan iklan, promosi, dan sponsor tembakau

Ardila Syakriah, Health Knowledge Management and Communications Officer
Anggota North Sumatra Youth Tobacco Control Movement (NS-YTC) menyerukan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di depan kantor Walikota Medan pada tahun 2021.
NS-YTC/2021
12 Juli 2022

Setiap hari, anak muda di Indonesia terpapar tembakau di rumah, sekolah, dan komunitas mereka. Dikelilingi oleh iklan tembakau dan puntung rokok yang tersebar luas hanyalah salah satu bagian dari masalah. Melalui kebiasaan mereka sendiri, kehidupan anak muda juga turut terganggu.

Sekitar satu dari sepuluh anak berusia 10-18 tahun di Indonesia adalah perokok saat ini—menandakan salah satu tingkat merokok tertinggi di kalangan remaja secara global. Jumlahnya kian bertambah. Meskipun ada larangan membeli tembakau untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun, lebih dari 40 persen pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun telah mengkonsumsi produk tembakau, menurut Survei Tembakau Pemuda Global 2019.

Penggunaan tembakau secara ekstensif menempatkan masa depan anak-anak di seluruh Indonesia dalam bahaya besar. Tembakau merupakan faktor risiko terbesar kedua untuk kematian dini dan kecacatan di Indonesia. Setiap tahunnya, ada 600.000 kematian dini karena paparan asap rokok, 28 persen di antaranya adalah anak-anak. Penyakit tidak menular yang dikaitkan dengan merokok juga telah membebani pembiayaan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, yang jatuh setiap tahun pada tanggal 31 Mei, lebih dari 800 anak muda – mulai dari sekolah menengah pertama dan mahasiswa hingga pendidik sebaya – berkumpul untuk berbagi keprihatinan mereka tentang tren yang mengkhawatirkan ini pada Jambore Pemuda Pionir virtual 2022 pada bulan Juni.   Indonesian Youth Council of Tobacco Control (IYCTC) dan UNICEF, dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan, menggelar jambore dengan tema “Pemuda dan Lingkungan Sehat tanpa Rokok”.   Acara tersebut memungkinkan suara anak muda untuk didengar langsung oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Partisipan jambore Pemuda Pionir bergabung secara daring.
UNICEF/2022
Partisipan jambore Pemuda Pionir bergabung secara daring.
Ratusan anak muda berpartisipasi dalam Jambore Pemuda Pionir pada 9-10 Juni 2021 yang digelar dengan dukungan UNICEF dan memberikan mereka kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan menteri
UNICEF/2022
Ratusan anak muda berpartisipasi dalam Jambore Pemuda Pionir pada 9-10 Juni 2021 yang digelar dengan dukungan UNICEF dan memberikan mereka kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan menteri
“Anak muda harus berani memutuskan rantai tembakau, bukan memperpanjangnya,” kata Zulqadri, 21 tahun, aktivis pengendalian tembakau dari Medan, Sumatera Utara, yang menjadi salah satu pembicara dalam jambore tersebut.
Semakin banyak anak muda seperti Zulqadri yang menolak untuk duduk diam ketika melihat semakin banyak teman mereka menjadi perokok sementara polusi tembakau mencemari ruang mereka. Berbagai kelompok anak muda, dengan dukungan dari UNICEF dan IYCTC, telah mengadvokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh negeri dan larangan iklan, promosi dan sponsor tembakau (TAPS).   Amanat Indonesia bagi setiap daerah untuk menerapkan KTR adalah salah satu inisiatif negara untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau, di tengah prakiraan mengenai dominasi populasi usia produktif di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Pada tahun 2021, 326 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah mengeluarkan peraturan daerah tentang KTR. KTR tidak hanya melarang merokok, tetapi juga produksi tembakau, penjualan dan TAPS.   Kaum muda mendukung upaya ini. Sebuah survei U-report yang dilakukan oleh IYCTC dan UNICEF pada Maret 2022, yang melibatkan lebih dari 4.800 orang berusia 13-24 tahun di seluruh negeri, menemukan bahwa sebagian besar dari mereka mendukung peran pemerintah dalam menerapkan KTR dan melarang iklan tembakau.   Sekitar setengah dari mereka dilaporkan menemukan orang merokok di tempat umum, dengan 80 persen responden merasa terganggu olehnya. Mayoritas dari mereka mengaku terganggu dengan iklan tembakau di media sosial, karena percaya bahwa iklan tembakau memiliki peluang besar untuk memengaruhi orang lain untuk merokok.   Perwakilan menteri yang menghadiri jambore berjanji untuk membatasi iklan tembakau online, dan mengharuskan gambar peringatan kesehatan yang lebih besar pada kemasan tembakau melalui revisi Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang pengendalian tembakau, dan untuk menghentikan sponsor tembakau dalam acara olahraga.
Puluhan perwakilan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam pelatihan tentang pengendalian tembakau yang diadakan di Jakarta pada 2021 dengan dukungan UNICEF.
IYCTC/2022
Puluhan perwakilan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam pelatihan tentang pengendalian tembakau yang diadakan di Jakarta pada 2021 dengan dukungan UNICEF.
Komitmen ini disambut baik oleh UNICEF dan IYCTC. “Penguatan regulasi untuk melindungi anak-anak dan remaja tidak bisa ditawar lagi, termasuk larangan total iklan, promosi dan sponsor,” kata Project Officer IYCTC Sarah Muthiah Widad.   “Acara ini adalah bukti nyata bagi anak muda. Ketika mereka diberi kesempatan untuk berkontribusi pada perubahan sosial, mereka dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk diri mereka sendiri dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” kata Perwakilan UNICEF Indonesia a.i. Robert Gass. “Oleh karena itu, kita semua harus bertindak sekarang, kita harus bertindak cepat, dan kita harus bertindak bersama.”

 

Ingin membantu anak-anak hidup lebih layak dan lebih sehat?

Berkat bantuan dari para dermawan di Indonesia dan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat, UNICEF dapat memfasilitasi advokasi bagi para remaja Indonesia untuk menyuarakan suara mereka tentang pentingnya Kawasan Tanpa Rokok serta pengendalian rokok agar memperoleh kehidupan yang lebih sehat.

Meski demikian, masih banyak yang harus dilakukan untuk menjadikan aspirasi mereka menjadi realita. Untuk itu kami butuh dukungan Anda.

Jika Anda ingin membantu agar lebih banyak program remaja Indonesia seperti ini, Anda bisa berdonasi ke UNICEF. Kami akan sangat menghargainya.

DONATE NOW