Refleksi dari KHA Pasal 34

Semua anak mempunyai hak untuk dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi seksual, termasuk prostitusi dan keterlibatan dalam pornografi.

Laksmi Pamuntjak
Dangerous nightlife
UNICEFIndonesia/2010/Purnomo
14 November 2019

Kata orang, kotaku tak ada bedanya dengan kota-kota lain. Tapi aku berpendapat lain. Sebab tak ada orang lain yang mengenal kotaku sebaik diriku.

Setiap malam aku menyusuri jalan yang sama, menjajakan koran bagi mereka yang masih membaca koran. Aku tahu ke mana orang pergi untuk mencari miras, narkoba, makanan enak termurah. Aku tahu persis di mana hidungku akan menangkap jejak aroma kaldu mendidih dari kedai makan favoritku, bagaimana asap dari wajan penggorengan membumbung tinggi menembus udara pekat. Aku kenal semua perempuan dan anak-anak yang, seperti aku, bekerja di jalan ini untuk menyambung hidup keluarga kami. Hasil jerih payah yang tak selalu dilihat, apalagi dinikmati, oleh keluarga kami karena aku sudah beruntung apabila bisa mengantongi 1000 rupiah sehari.

Jangan salah. Ada banyak hal juga tentang kota ini yang ingin kulupakan. WC Umum di pasar sebelah, dengan kakus berbentuk kacangnya yang baunya tengik setengah mati. Rumah pelacuran tak jauh dari sini, dengan bunyi-bunyi anehnya yang sering terdengar dari balik sekat, dan perempuan-perempuannya yang berwajah sedih. Aku juga ingin melupakan bagaimana lelaki segala rupa, bentuk dan ukuran acap memandangku dengan melecehkan ketika aku melintas di depan mereka. Cara mereka memandang itu ada maksudnya, kata saudara-saudara perempuanku, juga ketika para laki-laki itu mengajakmu ngobrol dan menawar-nawarkan ini itu. Hati-hati, kata mereka, kamu harus tahu bagaimana melindungi dirimu sendiri.

Tentu, aku paham apa yang saudara-saudaraku katakan padaku, dan bahwa maksud mereka baik. Tapi kadang aku hanya ingin menjual koran sebanyak-banyaknya agar suatu hari aku bisa berhenti menjual koran. Lagipula, aku telah melihat begitu banyak kejadian di jalan ini yang orang tak selalu ngeh ketika mereka di sini—orang-orang yang membakar bangunan, merampok warung dan toko, memukuli orang lain sampai bonyok—hingga kadang aku sudah cukup bersyukur bahwa aku masih hidup.

Kadang, aku menitikkan airmata ketika sesuatu yang indah pupus di hadapanku: wangi seorang yang baru lewat, sehelai kain yang aku tahu takkan pernah kukenakan. Tak mudah untuk selalu waspada ketika kita memiliki begitu sedikit dan orang lain begitu banyak.


Meskipun refleksi-refleksi ini terinspirasi dari foto-foto yang menyertai, semua teks itu tidak menggambarkan kehidupan atau kisah siapa pun yang tergambar di dalamnya.


 

Convention on the rights of the child
UNICEFIndonesia/2018/ShehzadNoorani

Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB tentang Hak Anak (CRC).

Konvensi menjamin apa yang harus dilakukan oleh negara-negara agar semua anak tumbuh sesehat mungkin, bisa belajar di sekolah, dilindungi, didengarkan pandangannya, dan diperlakukan secara adil.

Untuk Indonesia, sebagai bagian dari memperingati 30 tahun CRC yang jatuh pada bulan November 2019, UNICEF meminta penulis Indonesia Laksmi Pamuntjak untuk membantu kami mewujudkan beberapa artikel CRC ini.

Dengan inspirasi yang didapat dari foto dan gambar yang tersedia di database kami, serta kolaborasi dengan para spesialis program kami, Laksmi menulis 15 teks fiksi pada beberapa artikel yang paling relevan untuk konteks Indonesia.

Meskipun refleksi-refleksi ini terinspirasi dari foto-foto yang menyertai, semua teks itu tidak menggambarkan kehidupan atau kisah siapa pun yang tergambar di dalamnya.