Refleksi dari KHA Pasal 28

Tiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan dasar perlu tersedia gratis, pendidikan menengah dapat diakses, dan anak didorong menempuh pendidikan hingga ke tingkat tertinggi yang dimungkinkan.

Laksmi Pamuntjak
Baca buku di Papua
UNICEFIndonesia/2018/Shehzad Noorani
04 November 2019

Tiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan dasar perlu tersedia gratis, pendidikan menengah dapat diakses, dan anak didorong menempuh pendidikan hingga ke tingkat tertinggi yang dimungkinkan. Disiplin yang diterapkan sekolah-sekolah haruslah tetap menghormati hak dan martabat anak.

Kita sering mendengar bahwa kita harus menumpas kemiskinan agar anak-anak miskin bisa mendapat pendidikan. Atau sebaliknya: bahwa tidak adanya pendidikan adalah akar kemiskinan. Kita sering mendengar tentang anak-anak yang begitu miskin mereka pergi ke sekolah dalam keadaan lapar karena di rumah tak ada cukup makanan. Anak-anak yang bertelanjang kaki ke sekolah karena keluarga mereka tak mampu membeli sepatu. Anak-anak yang tidak sekolah karena jaraknya tak terjangkau, karena kekurangan guru, karena tiadanya sekolah—alasan-alasan di luar kendali keluarga.  

Namun faktanya tak berubah: apabila seorang anak buta huruf atau buta matematika, ia takkan mendapat pekerjaan. Kemungkinan besar hidupnya akan tak sehat dan gizinya akan buruk. Jumlah anak perempuan yang tak sekolah akan melanggengkan ketaksetaraan gender karena semenjak dulu nilai edukasional anak perempuan dianggap jauh kurang dari anak laki-laki. Kebanyakan anak-anak dengan disabilitas tak akan disekolahkan karena mayoritas lembaga-lembaga pendidikan tak punya kemampuan untuk menampung mereka. Bagi banyak keluarga miskin, sekolah terlalu mahal dan anak-anak mereka terpaksa tinggal di rumah membantu pekerjaan rumah tangga atau bekerja untuk menopang ekonomi keluarga. Ini akan memperpanjang siklus kemiskinan dan ketakproduktifan yang telah memasung keluarga mereka selama beberapa generasi, dan mereka tak akan pernah meraih ‘bonus demografis’ yang dibutuhkan untuk masa depan ekonomi bangsa. Dan seterusnya, dan seterusnya.

Jalan memang masih panjang. Tapi, sebagaimana yang dikatakan Lu Xun, penulis dan penyair Cina, mengatakan, “Harapan adalah seperti jalan di daerah pedalaman, pada awalnya tidak ada jalan setapak semacam itu, namun sesudah banyak orang berjalan di atasnya, jalan itu tercipta.”


Meskipun refleksi-refleksi ini terinspirasi dari foto-foto yang menyertai, semua teks itu tidak menggambarkan kehidupan atau kisah siapa pun yang tergambar di dalamnya.


 

Convention on the rights of the child
UNICEFIndonesia/2018/ShehzadNoorani

Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB tentang Hak Anak (CRC).

Konvensi menjamin apa yang harus dilakukan oleh negara-negara agar semua anak tumbuh sesehat mungkin, bisa belajar di sekolah, dilindungi, didengarkan pandangannya, dan diperlakukan secara adil.

Untuk Indonesia, sebagai bagian dari memperingati 30 tahun CRC yang jatuh pada bulan November 2019, UNICEF meminta penulis Indonesia Laksmi Pamuntjak untuk membantu kami mewujudkan beberapa artikel CRC ini.

Dengan inspirasi yang didapat dari foto dan gambar yang tersedia di database kami, serta kolaborasi dengan para spesialis program kami, Laksmi menulis 15 teks fiksi pada beberapa artikel yang paling relevan untuk konteks Indonesia.

Meskipun refleksi-refleksi ini terinspirasi dari foto-foto yang menyertai, semua teks itu tidak menggambarkan kehidupan atau kisah siapa pun yang tergambar di dalamnya.