Ijazah Paska Buku Nikah
Mewujudkan mimpi untuk kembali bersekolah
- Tersedia dalam:
- English
- Bahasa Indonesia
Desa Panyili, Bone - Fitri* (17) bersama ibu dan ayahnya baru saja kembali dari perantauan di Kalimantan Utara. Bertiga memasuki rumah nenek yang sudah lama tidak dihuni, lapisan atapnya sudah rusak hingga dapat terlihat genteng dan rangka atas rumah. Empat boneka beruang berjejer dengan sampul plastik yang sudah berdebu di ruang tamu. Foto masa kecil Fitri masih tertata rapi di meja belajar.
Fitri didampingi kedua orang tuanya kembali ke kampung halaman untuk memulai hidup baru. Ia bercerai dari suaminya dan tidak bisa mendapat hak asuh anak. Saat menikah, usianya masih 15 tahun dan duduk di kelas 2 SMA. Setelah menikah, Fitri terpaksa putus sekolah.
Di Bone – Sulawesi Selatan, ia berharap dapat bekerja dan menabung untuk mendapatkan kembali hak asuh anaknya. Namun, dengan kondisi dua tahun putus sekolah, dan hanya bermodal ijazah SMP, pekerjaan yang bisa didapatkan sebatas menjadi pelayan toko kecil.
Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, Fitri masih belum memiliki pekerjaan. Hari-harinya dihabiskan membantu ibunya mengerjakan tugas rumah tangga.
Di tengah kebingungannya harus berbuat apa, seorang tim pengajar dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sipakatau datang ke rumah Fitri untuk melakukan pendataan anak-anak yang tidak bersekolah. Fitri termasuk salah satu remaja yang diidentifikasi yang kemudian dibantu masuk ke program Kejar Paket C.
“Saya sempat putus asa, niatnya ingin memulai hidup yang lebih baik tapi malah menganggur berbulan-bulan. Begitu ditawarkan untuk ambil ijazah SMA dengan paket C, saya langsung setuju, mama dan bapak juga mendukung.”
Setidaknya terdapat 4,3 juta anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah di Indonesia. Banyak dari mereka sudah putus sekolah selama dua hingga tiga tahun atau bahkan lebih karena harus bekerja membantu orang tua, menikah, atau orang tua meninggal dunia dan pindah ke tempat baru. Berbagai hambatan menghalangi jalan anak-anak seperti Fitri untuk kembali bersekolah.
“Ketika didorong meraih kesempatan kedua untuk kembali belajar, banyak anak dan remaja memilih jalur pendidikan non-formal atau PKBM karena layanan pendidikan ini lebih sesuai dengan kondisi mereka. Oleh karena itu, UNICEF mendukung penguatan kualitas pendidikan non-formal agar anak dan remaja yang kembali bersekolah melalui jalur pendidikan ini memperoleh layanan pendidikan berkualitas yang inkusif yang sesuai dengan minat dan potensi mereka.”
Fitri akan menyelesaikan kejar paket C di PKBM Sipakatau. Buku nikahnya akan segera berubah menjadi selembar ijazah dan Fitri bisa mewujudkan keinginan ibunya, yaitu “menjadi sukses dan mengambil kembali buah hatinya.”
*Untuk menghargai dan melindungi hak-hak anak, nama di cerita ini telah disamarkan.