Melindungi Anak dari kekerasan Rumah Tangga di Papua
Oleh Kate Eliza Rose Sorong Indonesia, 24Juni 2009 - Redempta dan rekan kerjanya dari Yayasan St Augustinus (YSA) di Sorong, Papua tidak takut menghadapi masalah yang sulit. Mereka berjuang agar masyarakat di sekitar mereka menyadari bahaya HIV dan AIDS dan bagaimana mencegah penyebarannya. Tetapi kini mereka berjuang mengahadapi isu baru: kekerasan anak dalam rumah tangga. Pengetahuan mereka tentang isu ini bertambah setelah menghadiri pelatihan UNICEF untuk menguatkan pelayanan perlindungan anak. “Kami sudah mengetahui mengenai kekerasan dalam rumah. Itu bukan sesuatu yang baru tapi kami tidak tahu bagaimana menghadapinya dan kami tidak tahu tentang hukum perlindungan anak.” Kekerasan di antara keluarga Papua sering dianggap sesuatu yang biasa bahkan termasuk bagian dari budaya mereka. “Orang di sini terbiasa memukul anak dengan tangan mereka, bahkan dengan tongkat kayu dan kabel,” kata Redempta. Seringkali, anak lari dari rumah untuk menghindari kekerasan. Melindungi anak di rumah adalah bagian integral dari program perlindungan anak di Sorong. Setelah mengikuti pelatihan Redempta percaya pentingnya masyarakat mengerti bahwa kekerasan hanya akan memperburuk keadaan. “Saat orang memukul, yang dipukul akan bereaksi dengan kemarahan juga,” katanya.
Laura*, peserta setia pertemuan YSA beberapa bulan ini, sering menyaksikan kekerasan. “Saya lihat orang menjadi sangat marah dan emosional. Mereka kehilangan kendali,” katanya. “Tahun lalu tetangga saya memukul anaknya hingga dia meninggal. Tetangga saya lalu menangis bersedu-sedu setelah menyadari dampak perbuataannya.” Niken* menjadi anggota yang aktif di YSA setelah terinfeksi virus HIV. Ia menjadi koordinator di daerahnya dan membantu mengawasi keluarga yang rentan akan kekerasan. Niken juga ikut pelatihan, karena itu, ia merasa lebih siap untuk membuka pembicaraan tentang perlindungan anak.
“Salah satu tentangga saya memukuli anaknya yang berumur 13 tahun. Anak itu punya lima saudara perempuan dan lelaki. Semua tertekan,” kata Niken. Setelah pelatihan Niken lebih berani mengingatkan tentangga tentang undang-undang perlindungan anak. “Saat saya melihat tetangga saya kembali memukul anaknya, saya langsung meminta ibunya untuk berhenti. Saya ingatkan dia untuk tidak memukul lagi atau saya akan melaporkannya ke polisi. Tetangga saya takut di penjara. Dia tidak pernah memukul anaknya lagi.”
|