Upaya UNICEF - Perlindungan Anak
(Lanjutan dari Sekilas - Perlindungan Anak) Sebagai lembaga internasional yang dikenal piawai dalam perlindungan anak, program-program UNICEF terfokus pada masalah-masalah pelanggaran, kekerasan, eksploitasi anak dan pencatatan kelahiran. Bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, UNICEF merumuskan kebijakan-kebijakan perlindungan anak dan implementasi pengesahan anak secara hukum terutama anak yang tinggal di daerah konflik dan bencana. UNICEF mendukung perkembangan dan implementasi perundang-undangan, kebijakan dan program-program di tingkat nasional maupun daerah seperti misalnya Undang-undang Perlindungan Anak, Rencana Aksi Nasional terhadap Perdagangan Anak dan kebijakan nasional bagi anak-anak yang terpisah dari keluarganya. Program Perlindungan Anak UNICEF juga bermitra dengan masyarakat madani, sektor swasta, aparat penegak hukum, wakil rakyat, pekerja sosial dan anak-anak dalam upaya menciptakan kerangka kerja yang komprehensif. Disamping itu, pencatatan kelahiran untuk semua juga digalakkan untuk mencegah pelanggaran, kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak. Dalam hal ini, UNICEF mendukung pengembangan mekanisme pelaporan pelecehan terhadap anak. Badan ini juga mendorong survei pelanggaran anak-anak di enam kota besar di Indonesia dan penelitian-penelitian di dua kabupaten di daerah timur Indonesia.
Kegiatan Informasi Media Anak-anak yang terabaikan, terlupakan, dan tak terjangkau (PDF) Di Indonesia, diperkirakan ada sekitar 30 persen pelacur perempuan berusia di bawah 18 tahun... |