Hari Anak Nasional: tiga anak raih “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia 2009”Jakarta, 23 Juli 2009 - Badan PBB untuk anak, UNICEF, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, hari ini menyampaikan “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia 2008” kepada para remaja Andi Fardian dari Nusa Tenggara Barat, I Gede Wahyu Adi Raditya dari Bali dan Aan Fajar Lestari dari Yogyakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono mengatakan, “Pendapat, harapan, dan prestasi mereka perlu dipertimbangkan dan mendapat pengakuan. Ini adalah pengakuan dari pemerintah bahwa prestasi mereka bukan hanya sebagai siswa di bangku sekolah tetapi juga sebagai warga negara yang aktif.” Pada puncak perayaan Hari Anak Nasional yang digelar di Taman Impian Jaya Ancol hari Rabu, 23 Juli pagi, ketiga Pemimpin Muda ini menerima trofi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Siang harinya ketiga anak tersebut menerima sertifikat dari UNICEF dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan selaku penyelenggara seleksi, serta hadiah masing-masing sebesar Rp 5 juta dari Bank Niaga. “Penghargaan ini merupakan pengakuan penting terhadap upaya yang telah dilakukan oleh anak untuk sesama anak dan bangsanya,” kata Niloufar Pourzand, yang menghadiri acara pengharganaan atas nama Kepala Perwakilan UNICEF, Angela Kearney. ”Salah satu anak dengan tepat mengatakan hak-hak anak tidak boleh menjadi hanya kata-kata yang manis di poster namun harus dihayati mendalam dan menjadi dorongan agar kami melakukan tindakan yang dapat menjamin anak-anak dapat bertumbuh kembang dan terlindungi,” beliau tambahkan. Duta UNICEF, aktor Ferry Salim, hadir dalam acara penyerahan sertifikat dan hadiah kepada tiga Pemimpin Muda ini. “Saya berharap agar para pemenang terus menyuarakan suara anak dan menjadi pemimpin di masa yang akan datang. Yang paling penting adalah mereka terus menjadi sumber inspirasi bagi teman dan juga kalangan dewasa di rumah, sekolah dan di kalangan masyarakat luas.” Penghargaan ini pertama kali diberikan pada tahun 2004 dan kini setiap tahun ini dianugerahkan dalam rangka Hari Anak Nasional kepada tiga anak yang dinilai telah berjasa dalam memasyarakatkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia. Sejumlah 170 anak dari 16 propinsi telah dicalonkan oleh berbagai kelompok/organisasi untuk mengikuti seleksi. Jumlah peserta tahun ini adalah yang terbanyak dalam enam tahun penyelenggaraan. Proses seleksi calon penerima penghargaan melibatkan wakil-wakil LSM, anak, lembaga Pemerintah, media, dan UNICEF. Pemenang tahun ini: Andi Fardian adalah pelajar SMA dari Dompu, Nusa Tenggara Barat berusia 16 tahun yang telah aktif memasyarakatkan hak-hak anak di NTB sejak 2007. Dia terutama melakukan banyak kegiatan untuk menghentikan kekerasan terhadap anak dan penyebaran HIV. Andi Tari juga terlibat dalam pertemuan dengan pejabat pemerintahan tingkat Kabupaten dan DPRD agar mengikutsertakan pendapat anak dan masalah anak-anak. I Gede Wahyu Adi Raditya, 17 tahun, adalah siswa dari Bali yang terlibat dalam pemasyarakatan hak-hak anak sejak tahun 2004 dengan fokus partisipasi anak. Sebagai pengamat progress Tujuan Pembangunan Anak, dia perpendapat bahwa Indonesia mempunyai tantangan besar untuk menurunkan angka kematian anak dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Dia akan memulai pendidikannya di Universitas Udayana, Fakultas Kedokteran. Aan Fajar Lestari, pelajar SMA berumur 16 tahun dari Bantul Yogyakarta dan wartawan radio ini telah aktif mempromosikan hak-hak sejak duduk di bangku SMP. Dia mendirikan sanggar Canau Lestari untuk kesenian dan kegiatan rekreasi setelah gempa Yogyakarta. Sanggarnya telah membantu banyak anak mendapatkan keseimbangan baru dalam kegiatan yang dapat dikatakan sebagai aktivitas psikososial yang berbasis komunitas ini. Pada kesempatan yang sama, Ibu Menteri juga memberikan penghargaan penerbitan perda akta kelahiran bebas bea kepada 49 walikota dan bupati dan penghargaan dalam mewujudkan kabupaten kota layak anak kepada 10 walikota dan bupati. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih bersemangat dalam memasukkan isu-isu perlindungan anak termasuk pemberian akte kelahiran, ke dalam perencanaan pembangunan. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi:
|